Nama Bumdes | : KEUMANG BARONA |
Tanggal Pendirian | : 2018-02-12 |
Dasar Hukum | : 1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue; Sebagaimana telah di ubah dengan UU no 8 tahun 2000; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang; 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh; 8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro; 11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 16. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; 20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa; 21. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016; 21. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 8 Tahun 2016, Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Gampong; 21. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 12 Tahun 2016, Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2016; 21. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 15 Tahun 2016, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Gampong; 21. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 32 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 9 Tahun 2016 Tentang tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016. |
Jenis | : BUM Desa |
Bidang Usaha | : |
Profil | : |
Visi | : |
Misi | : |
Alamat | : |
No. | Jenis Usaha | Keterangan Usaha |
---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Foto | Informasi Pejabat | Jabatan |
---|---|---|---|
Tidak ada data |