KEUMANG BARONA

INFORMASI BUMDES
Nama Bumdes : KEUMANG BARONA
Tanggal Pendirian : 2018-02-12
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue; Sebagaimana telah di ubah dengan UU no 8 tahun 2000; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang; 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh; 8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro; 11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 16. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; 20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa; 21. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016; 21. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 8 Tahun 2016, Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Gampong; 21. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 12 Tahun 2016, Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2016; 21. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 15 Tahun 2016, Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Gampong; 21. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 32 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 9 Tahun 2016 Tentang tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016.
Jenis : BUM Desa
Bidang Usaha :
Profil :
Visi :
Misi :
Alamat :



JENIS USAHA

No. Jenis Usaha Keterangan Usaha
Tidak ada data


STRUKTUR ORGANISASI

No. Foto Informasi Pejabat Jabatan
Tidak ada data


Tanjong Keumala

Alamat
Phone
Email
Website
tanjongkeumala.sigap.latih.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

579